Gampong Beurawe | Purna tugas adalah masa berakhirnya masa aktif seorang pegawai (PNS, perangkat desa, dll.) dari pekerjaan formalnya karena mencapai batas usia pensiun, yang sering disebut juga pensiun. Ini adalah transisi dari rutinitas kerja ke fase kehidupan baru di mana pengabdian dialihkan ke keluarga dan masyarakat, sering dirayakan dengan acara perpisahan, penyerahan SK, dan pembekalan untuk persiapan masa pensiun yang lebih bermakna.
Sebuah pengabdian wajib mendapat perhatian dan apresiasi, terlepas dari besar kecilnya peran dan beban yang di emban. Aparatur desa yang telah mengabdi dan telah purna akan tugas dan tanggung jawabnya, layak untuk di beri atensi.
Terima kasih kepada Alm. Abdussalam, Ibu Nurlina dan Ibu Fauziah yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat Gampong Beurawe. Doa terbaik dari kami dan semoga silaturahmi tetap terjalin karena kita semua adalah bagian dari keluarga besar perangkat Gampong Beurawe.
