Pengukuhan Gp. Beurawe sebagai Gampong Bersinar

Banda Aceh | Deklarasi Gampong Beurawe sebagai Gampong Bersinar (Bersih Narkoba) dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2020. Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman SEAk MM bersama Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi juga turut mendeklarasikan Gampong Beurawe sebagai Gampong Bersinar (Bersih Narkoba).

Prosesi deklarasi Beurawe Bersinar digelar di halaman Masjid Al-Furqan Beurawe, dihadiri oleh warga setempat, Aparatur Desa, para pejabat dari unsur Forkopimda dan Kepala SKPD di Kota Banda Aceh.

 

Dalam sambutannya, Walikota Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Gampong Beurawe yang telah menyatakan diri perang melawan narkoba dengan program Gampong Bersinar. Gampong ini diharapkan jadi model bagi gampong lainnya di Banda Aceh.

“Alhamdulilah hari ini kita bisa launching Gampong Beurawe sebagai Gampong Bersinar, ini perlu diapresiasi karena gampong ini juga Gampong Syariah. Saya harap ini bisa jadi model bagi gampong yang lain,” ujar Aminullah.

Dengan dilaunching Beurawe sebagai Gampong Bersinar, sudah ada empat gampong di Banda Aceh sebagai Gampong Bersinar. Sebelumnya sudah diluncurkan juga Lampaloh, Peunayong dan Lampineung.

 

 

 

 

 

Pada Deklarasi ini, juga dilakukan ikrar anti narkoba oleh anak-anak muda Gampong Beurawe yang tergabung dalam Satgas Anti Narkoba. Acara dibuka dengan menabuh rapai sebagai tanda launching, dilakukan secara bersama oleh Wali Kota Banda Aceh, Kepala BNNP Aceh, Ketua DPR Kota Banda Aceh, Kepala BNNK Banda Aceh, Camat Kuta Alam, Keuchik Gampong Beurawe dan unsur Forkopimda lainnya.

Wali Kota berharap ada tindak lanjut dengan aksi nyata dan kerja keras.

“Ini kita apresiasi, sudah terbentuk satgas dari pemuda gampong. Setelah ini harus ada tindak lanjut, harus membantu mengawal, laporkan segera jika ditemukan ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Boleh lapor kepada polisi, TNI, Satpol PP atau aparatur gampong. Jangan beri ruang sedikitpun,” pinta Wali Kota.

Dalam kesempatan ini, Aminullah juga meminta peran para orang tua untuk terus melakukan bimbingan kepada anak-anaknya, mendorong meningkatkan keimanan anak-anaknya agar jauh dari pengaruh barang haram tersebut.

“Bimbing terus, kuatkan keimanannya dan pantau pergaulan mereka agar generasi muda kita tidak terpengaruh dengan narkoba. Akan merusak masa depan mereka,” ujar Aminullah mengingatkan.

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra ST MM MT. mengatakan, deklarasi ini merupakan inisiasi bersama antara Keuchik Beurawe Amri, S.Sos, Camat Kuta Alam Reza Kamilin SSTP dan BNN Banda Aceh dalam mewujudkan komitmen Walikota Banda Aceh menjadikan semua gampong di Banda Aceh Bersinar atau Bersih Narkoba.

Harapan yang sama, disampaikan Ketua DPR Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar dan menyebutkan perlunya pendampingan atau tindaklanjut setelah deklarasi.

“Kami dari DPRK mendukung penuh upaya Wali Kota mewujudkan Banda Aceh Bersinar, dan langkah ini bisa kita mulai dari Beurawe,” ujar Farid Nyak Umar.

Sementara itu Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi mengatakan, kegiatan harus dilanjutkan pada 90 gampong lainnya di Kota Banda Aceh, dan pihaknya juga bertekad menjadikan 6.497 gampong di Provinsi Aceh Bersih Narkoba.

“Kita sudah koordinasi dengan Polda, Kodam, Kajati sinergi program bersama di desa atau gampong yang tujuannya menjadikan kawasan yang bersih narkoba,” kata Heru Pranoto.

Heru Pranoto mengungkapkan data hasil penelitian dari Puslitkes UI dengan BNN RI pada tahun 2017. Dari data tersebut disebutkan Provinsi Aceh ini dengan jumlah penduduk saat itu kurang lebih 4 juta, yang  terpapar narkoba mencapai 73 ribu.

Sementara hasil penelitian 2019 Puslitkes UI dan Litbang dengan BNN RI, dengan jumlah penduduk Aceh yang relatif kenaikannya kurang lebih 2%, prevalensi kecenderungan pengguna narkoba  mencapai 2,8%.

“Berarti meningkat dari 73 ribu menjadi 82.140. Kalau kita urut lagi tingkat provinsi ada di urutan 6. Ini artinya kita sudah harus bersiap-siap menghadapi mereka. Salah-satunya dengan membentuk Gampong Bersinar ini,” ujar Kepala BNNP Aceh yang baru ini.

Heru Pranoto juga menyampaikan kalau ada ditemukan anggota keluarga, tetangga atau teman yang terpapar narkoba untuk dilaporkan. Ia mengatakan tidak perlu takut melaporkan karena BNN akan mengambil tindakan rehabilitasi bagi pengguna.

“Tidak perlu takut, laporkan saja agar bisa direhab. Rehabnya gratis, tapi bagi bandar itu akan diproses hukum seberat-beratnya,” ungkap Heru Parnoto.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Gampong Bersinar dan penyematan pin Penggiat Anti Narkoba sebagai tanda pengukuhan Gampong Beurawe sebagai Gampong Bersih dari Narkoba atau Bersinar. (zurief)

About Ariefzuu 58 Articles
Beurawe - Banda Aceh - Aceh